Perkembangan teknologi internet- Di sisi yang lain, perkembangan teknologi ini memang membawa dampat positif. Internet memberikan sejuta kemudahan tentang apapun yang ingin kita ketahui. Tetapi, di sisi yang lain lagi kemudahan yang dirasakan telah menyeret banyak dampak negatif.
Dampak negatif dalam penggunaan internet ini salah satunya adalah tindakan plagiasi yang marak dilakukan oleh siapa saja. Plagiasi yang merupakan suatu kegiatan pelanggaran hak cipta orang lain tanpa seizin pemiliknya.
Dalam sebuah karya tulis, ada kalanya orang tertentu mengambil dengan sengaja tanpa meminta izin yang telah menulis tanpa menyertakan dari mana dan siapa yang berhak atas tulisan tersebut. Dan, kegiatan plagiasi ini dilakukan tak terkecuali mereka orang yang biasa dari pelajar sampai orang yang bergelar. Terkadang hingga anggapan tindakan yang sangat melampui peraturan perundang- undangan ini menjadi kebiasaan.
Seolah menjadi tindakan yang biasa- biasa saja.
Jika dilihat dari yang telah dicantumkan dalam UU No. 20 tahun 2003, barang siapa yang melakukan tindakan plagiasi ia akan dikenakan sanksi berupa gelar yang telah ia sandang akan dicopot (Pasal 25 ayat 2) dan dikenakan sebagai tindak pidana dengan hukuman penjara paling lama dua tahun dan / atau pidana dikenakan denda paling banyak senilai 200 juta rupiah (Pasal 70).
Walaupun nyata sudah jelas pelanggaran hak cipta ini memiliki konsekuensi yang berat jika hal ini sampai berhujung pada kasus. Apalagi, kita juga sudah mengetahui banyak tulisan- tulisan yang ada di blog- blog itu mengandung kasus plagiasi entah siapa yang melakukan dan siapa yang akan bertanggung jawab. Hal ini dampak negatif perkembangan teknologi internet.
Dengan adanya perkembangan teknologi internet, sisi positif yang lain, di internet sudah terdapat plagiarizm cheker yang berfungsi membuktikan apakah karya tulis baik dalam tulisan Indonesia maupun inggris asli karya penulis tersebut atau bukan.
Memang hendaknya, guna mengatasi sekaligus mengendalikan peningkatan plagiasi, pengecekan melalui plagiarizm cheker ini sangat diperlukan. Jangan sampai karena ketidaktahuan masalah plagiat ini, niat ingin membagi- bagi ilmu pada orang lain melalui media internet, justru hal itu akan menyebabkan kita berhujung pada kasus plagiasi.