Kerugian tersebut kadang tidak bisa diprediksi seberapa besar biaya yang akan kita keluarkan untuk mengganti atas semua kecelakaan tersebut. Mengerti akan hal itu sekarang ini banyak perusahaan asuransi yang memberikan penawaran kepada anda agar apa yang menjadi kecelakaan anda bisa ditanggung oleh pihak perusahaan.
Saat ini ada beberapa macam pertanggungan yang bisa anda pilih sebagai jaminan untuk sesuatu yang akan anda tanggungkan seperti rumah, kendaraan, toko, ruko, dan lain sebagainya. Dengan mengasuransikan hal tersebut anda akan merasa nyaman karena jika suatu kejadian yang akan menimpa anda yang membuat anda mengalami kerugian baik itu kerugian yang paling kecil sampai kerugian yang sangat besar semuanya akan ditanggung oleh pihak perusahaan, tetapi sebagai imbalannya anda sebagai nasabah pemegang polis harus membayar premi yang telah disepakati sebelumnya dan telah ditentukan pihak perusahaan asuransi yang akan menjaminnya.
Saat ini di ndonesia ada dua macam pertanggungan yang lebih terkenal, yatu asuransi all risk dengan total loss only, keduanya masing-masing memberikan keuntungan bagi anda. jika anda memilih pertanggungan denga jenis all risk maka anda akan mendapatkan semua jenis perlindungan dari tanggungan yang anda berikan, hanya saja anda harus membayar premi yang lebih mahal dari jenis pertanggungan yang lainnya. Sedangan jika anda memilih jenis pertanggungan total loss only atau TLO maka anda hanya akan mendapat jaminan atas kerusakan yang anda tanggungkan diatas &% persen, namun jenis pertanggungan ini preminya atau uang yang harus anda bayarkan lebih murah daripada all risk.